Sabtu, 20 April 2013

Banyak Korupsi di SBB, Kejati Maluku ”Tutup Mata“


Ambon - Kasus dugaan korupsi banyak terjadi di Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB). Namun, aparat Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku terkesan “menutup mata” dari praktek-praktek yang merugikan negara itu. Berulang kali aksi demontrasi dilakukan berbagai komponen mahasiswa pemuda dan masyarakat untuk mendesak agar kasus-kasus dugaan korupsi di SBB diusut, namun Kejati Maluku tetap diam. Tak ada tindaklanjutnya. Janji untuk melakukan pengusutan hanya janji kosong belaka.
Surat Kejaksaan Agung (Kejagung) Nomor B.538/Fd.1/03/2009 yang meminta agar kasus dugaan korupsi uang lauk pauk (ULP) Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Kabupaten SBB bernilai Rp 15,84 miliar diusut, yang kemudian ditindaklanjuti dengan surat Kejati Maluku dengan surat Nomor B-1237/S.1/Fd/11/2009 kepada Kejaksaan Cabang Negeri (Kecajabri) Piru, hingga kini tak dengar khabar beritanya.
Selain dugaan korupsi ULP PNS, kasus dugaan korupsi pada proyek pengadaan meubiler, proyek peningkatan jalan aspal di Desa Hualoi dan Tomatelu, pembuatan talud pantai Desa Lohia Tala, serta dugaan korupsi di Dinas Pariwisata SBB juga belum tersentuh hukum.
Fungsionaris Yayasan Lembaga Pemantau Penyelenggara Negara Republik Indonesia (LPPNRI) Maluku, Hendrik Uneputty kepada Siwalima, kemarin (12/3) mengatakan, pihaknya telah menyerahkan bukti dugaan korupsi ULP PNS di Kabupaten SBB bernilai Rp 15,84 miliar dan berbagai kasus korupsi lainnya kepada mantan Kepala Kejati Maluku Soedibyo pada tahun 2009 lalu.
Uneputty mengatakan, ULP bernilai Rp 15,84 miliar merupakan hak PNS yang wajib diterima, namun Pemerintah Kabupaten (Pemkab) SBB tidak membayarnya hingga saat ini dengan alasan uang tersebut bukan hak dari PNS.
Ia meminta agar Kejati Maluku serius menangani kasus-kasus korupsi di Bumi Saka Mese Nusa itu. “Kami mendesak Kajati Maluku untuk tidak mentolerir kejahatan yang dilakukan oleh Pemkab SBB, dan segera menyeret pejabat-pejabat di SBB termasuk Bupati SBB, karena banyak terjadi penyimpangan yang dilakukan yang berdampak pada penderitaan masyarakat,” ujar Uneputty.
Menurutnya, SBB merupakan lahan subur bagi koruptor, sehingga terlihat kabupaten yang baru dimekarkan dari Maluku Tengah itu tidak terlihat ada kemajuan dalam pembangunan.
Kejati Diminta Proaktif
Ketua LSM Forkot Maluku, Hendry Toisuta meminta Kejati Maluku proaktif dalam mengusut berbagai dugaan korupsi di SBB. “Masyarakat Kabupaten SBB sudah sangat menderita, rata-rata masyarakatnya memiliki tingkat ekonomi yang lemah dan jika korupsi pun terjadi di kabupaten tersebut maka pasti masyarakatnya akan semakin menderita,” ujarnya kepada Siwalima, kemarin. (S-26/S-16) Sumber  : Siwalimanews.com, Jumat, 13 Maret 2010

Tidak ada komentar:

Posting Komentar