Laporan yang
disampaikan FPM itu menyusul adanya dugaan korupsi yang sudah dilaporkan ke Kejaksaan Tinggi (Kejati)
Maluku, namun tak kunjung diproses hukum. ” Kami saat ini sedang mengumpulkan
data-data untuk melengkapi laporan yang nantinya kami sampaikan ke Presiden RI,
Susilo Bambang Yudhoyono,” ujar Aksanudin Kolatlena dalam jumpa pers di Hotel
Amans Kota Ambon, Kemarin.
” Berbagai dugaan
kasus korupsi ϑάrΐ periodesisai pertama kepimimpinan Jacobus F. Putielehalat
sampai saat ini belum ada teguran secara hukum oleh petinggi penyelenggara
negara. Dalam hal ini presiden, ” ungkapnya.
Kolatlena membeberkan
sejumlah penyimpangan yang dilakukan Jacobus F. Puttilehalat selama menjabat
sebagai Bupati SBB diantaranya, Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) Pemerintah
Daerah (Pemda) SBB yang belum
disampaikan ke Dirjen Otda. Menurutnya, LPJ itu masih mengendap dikantor
Gubernur.
Selain itu, Kasus
pembobolan brangkas DPRD yang sampai saat ini belum juga mendapatkan titik
terang menyangkut proses hukumnya, kasus ULP, kasus pulau Kasa, dan
penyelewengan anggaran pembangunan Kantor DPRD Kabupaten SBB yang pengerjaanya dinilai asal-asalan, serta
berbagai persoalan korupsi lainnya yang hingga kini belum juga disentuh oleh
hukum.
” Untuk itu kami mendesak Presiden untuk
mengeluarkan izin kepada Kejaksaan tinggi dan KPK untuk segera memeriksa Bupati
SBB itu, karena terindikasi telah melakukan korupsi anggaran pembangunan
daerah, ” ungkapnya. (Bil-moluken.com)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar