Ambon - Kasus dugaan korupsi banyak terjadi di Kabupaten Seram Bagian Barat
(SBB). Namun, aparat Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku terkesan “menutup mata”
dari praktek-praktek yang merugikan negara itu. Berulang kali aksi
demontrasi dilakukan berbagai komponen mahasiswa pemuda dan masyarakat untuk
mendesak agar kasus-kasus dugaan korupsi di SBB diusut, namun Kejati Maluku
tetap diam. Tak ada tindaklanjutnya. Janji untuk melakukan pengusutan hanya
janji kosong belaka.
Surat Kejaksaan Agung
(Kejagung) Nomor B.538/Fd.1/03/2009 yang meminta agar kasus dugaan korupsi uang
lauk pauk (ULP) Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Kabupaten SBB bernilai Rp 15,84
miliar diusut, yang kemudian ditindaklanjuti dengan surat Kejati Maluku dengan
surat Nomor B-1237/S.1/Fd/11/2009 kepada Kejaksaan Cabang Negeri (Kecajabri)
Piru, hingga kini tak dengar khabar beritanya.
Selain dugaan korupsi
ULP PNS, kasus dugaan korupsi pada proyek pengadaan meubiler, proyek
peningkatan jalan aspal di Desa Hualoi dan Tomatelu, pembuatan talud pantai
Desa Lohia Tala, serta dugaan korupsi di Dinas Pariwisata SBB juga belum
tersentuh hukum.
Fungsionaris Yayasan
Lembaga Pemantau Penyelenggara Negara Republik Indonesia (LPPNRI) Maluku,
Hendrik Uneputty kepada Siwalima, kemarin (12/3) mengatakan, pihaknya telah
menyerahkan bukti dugaan korupsi ULP PNS di Kabupaten SBB bernilai Rp 15,84
miliar dan berbagai kasus korupsi lainnya kepada mantan Kepala Kejati Maluku
Soedibyo pada tahun 2009 lalu.
Uneputty mengatakan,
ULP bernilai Rp 15,84 miliar merupakan hak PNS yang wajib diterima, namun
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) SBB tidak membayarnya hingga saat ini dengan
alasan uang tersebut bukan hak dari PNS.
Ia meminta agar Kejati
Maluku serius menangani kasus-kasus korupsi di Bumi Saka Mese Nusa itu. “Kami
mendesak Kajati Maluku untuk tidak mentolerir kejahatan yang dilakukan oleh
Pemkab SBB, dan segera menyeret pejabat-pejabat di SBB termasuk Bupati SBB,
karena banyak terjadi penyimpangan yang dilakukan yang berdampak pada
penderitaan masyarakat,” ujar Uneputty.
Menurutnya, SBB
merupakan lahan subur bagi koruptor, sehingga terlihat kabupaten yang baru
dimekarkan dari Maluku Tengah itu tidak terlihat ada kemajuan dalam
pembangunan.
Kejati Diminta
Proaktif
Ketua LSM Forkot
Maluku, Hendry Toisuta meminta Kejati Maluku proaktif dalam mengusut berbagai
dugaan korupsi di SBB. “Masyarakat Kabupaten SBB sudah sangat menderita,
rata-rata masyarakatnya memiliki tingkat ekonomi yang lemah dan jika korupsi
pun terjadi di kabupaten tersebut maka pasti masyarakatnya akan semakin
menderita,” ujarnya kepada Siwalima, kemarin. (S-26/S-16) Sumber : Siwalimanews.com, Jumat, 13 Maret 2010
Tidak ada komentar:
Posting Komentar