MASOHI, AE— Sejumlah
raja yang tergabung dalam Forum Latupati Andansari Kecamatan Banda, Kabupaten
Maluku Tengah menolak pemberian gelar adat Orlim kepada Wakil Gubernur Maluku
Said Assagaff yang rencananya digelar, hari ini. Pasalnya, pengukuhan
Said Assagaff sebagai anak adat menyelahi norma dan tata nilai adat setempat.
Selain itu, pengukuhan Assagaff dinilai hanyalah sebuah intrik politik jelang
Pilgub Maluku, Juni mendatang.
Penolakan tersebut
secara tegas disampaikan tujuh raja se-Kecamatan Banda saat konfrensi pers,
Rabu (17/4) di Masohi. Ketujuh raja itu adalah: Raja Negeri Adat Sairun (Pulai
Ai), Negeri adat Namasawar (Negeri Nusantara), Negeri adat kampung Fiat
(Kampung Baru), Negeri adat Salamun (Negeri Salamun), Negeri Adat Wear (Negeri
Waer), Negeri Adat Arunggese (Pulau Hatta), dan Negeri Adat Kampung Ratu(Negeri
Dwiwarna). “Kami menyatakan dengan tegas menolak Wakil Gubernur Said Assagaf
dikukuhkan sebagai anak adat Orlim Banda, karena tidak sesuai dengan adat yang
berlaku disini,” tegas para raja.
Menurut mereka,
pemberian gelar adat kepada seseorang dilakukan melalui kriteria, yakni yang
bersangkutan telah memahami adat-istiadat setempat, dan punya kontribusi untuk
adat itu sendiri. Assagaff yang juga Wakil Gubernur Maluku ini kata mereka, tidak
pernah berkontribusi terhadap adat-istiadat masyarakat Banda. “Seseorang yang
dinobatkan sebagai anak adat orlim yakni orang tersebut memahami adat, dan
telah berbuat kepada masyarakat adat,” kata mereka lagi.
Mereka mengaku
informasi rencana pengukuhan Assagaff sebagai anak adat Orlim sama sekali tidak
diketahui. Mereka baru mendapat informasi setelah panitia menyebarkan undangan.
Informasi itu pun diterima saat mereka sedang mengikuti kegiatan di Masohi.
Mereka juga mengecam
tindakan Ketua Pengukuhan Boediono Senin yang dinilai merusak tatanan adat
setempat demi mengejar kepentingan tertentu. “Kalau wagub dilantik sebagai anak
adat Orsiuw silakan saja, karena kami tidak termasuk dalam naungan adat Orsiuw.
Kami Orlim jadi jangan digeneralisir,” imbuh raja.
Meraka menyayangkan
langkah yang diambil panitia tanpa pemberitahuan kepada mereka selaku pemangku
adat. “Untuk menjaga harkat dan martabat adat-istiadat, forum latupati menolak
pemberian gelar adat Orlim kepada Said Assagaff. Jika hal itu tetap dilakukan
maka kami tidak restui, karena itu sebuah pembohongan kepada masyarakat,” tegas
mereka.
Bukan saja itu,
penggunaan nilai-nilai adat yang dilakukan oleh panitia merupakan pelecehan
terhadap tatanan adat-istiadat masyarakat Banda yang selama ini diwarisi dan
dijaga. “Panitia yang diketuai saudara Boediono Senin dan Rajab telah melakukan
pelecehan terhadap adat Orlim dan Orsiu hanya untuk kepentingan sesaat,” kata
mereka.
Mereka meminta Said
Assagaff menolak pemberian gelar adat tersebut. “Kami minta kearifan dari wagub
untuk menolak pemberian gelar itu, karena kami forum latupati yang terdiri dari
7 negeri adat dan 10 dusun menyatakan tidak ikut terlibat dan menolak dengan
tegas pengukuhan tersebut,” ujar ketujuh raja itu.(MG8-Ambonekspres)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar