AMBON (ANTARA MALUKU) - Liga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi (LMND) mendesak
Kejati Maluku untuk memanggil dan memeriksa Abdullah Tuasikal dan Jakobus
Puttileihalat terkait kasus korupsi yang melibatkan dua balon gubernur
tersebut. Para mahasiswa
tersebut menyampaikan aspirasi mereka lewat satu aksi demonstrasi di halaman
Kantor Gubernur Maluku, di Kota Ambon, Senin.
LMND menuding Abdullah
melakukan tindak pidana korupsi proyek Kota Terpadu Mandiri (KTM) senilai lebih
dari Rp40 miliar melalui APBN 2011, dan kasus ribuan PNS fiktif dan pembangunan
cold stroge di kecamatan Banda melalui APBN Perubahan sebesar Rp11 miliar.
Abdullah diduga
melakukan tindak pidana korupsi tersebut saat menjabat Bupati Maluku Tengah
selama dua periode.
Sedangkan Jakobus
Puttileihalat, saat ini masih Bupati Seram Bagian Barat, diduga terlibat kasus
uang lauk pauk (ULP) APBD 2008 lebih dari Rp15 miliar dan anggaran perjuangan
tapal batas batas Seram Bagian Barat (SBB) - Maluku Tengah.
Para mahasiswa yang
dikoordinir Ferdy Suwakul itu mendesak Kejati Maluku segera memanggil dan
memeriksa Abdullah maupun Jakobus, juga Ketua DPRD Maluku Tengah Aziz Mahulette
dan Kadis Kelautan dan Perikanan Suneth.
Pada waktu yang sama,
Forum Peduli Maluku juga berunjuk rasa mempertanyakan keseriusan Jakobus
Puttileihalat dalam menangani masalah terkatung-katungnya nasib CPNS di SBB dan
belum disampaikannya laporan pertanggungjawaban (LPJ) tahun anggaran 2010 -
2011, terutama masalah defisit anggaran lebih dari Rp190 miliar.
Dua kelompok
demonstran tidak bisa bertemu Gubernur Maluku, Karel Albert Ralahalu, mereka
hanya diterima Sekretaris Badan Kesbangpol Maluku, Moh.Almahdaly, yang berjanji
akan meneruskan pernyataan sikap mereka kepada gubernur. (Sumber : antara)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar